
Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri
Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada 2026 masih menjadi perhatian semua pihak, khususnya penerima manfaat pensiun.
Berdasarkan pola kebijakan pemerintah dalam periode 2023 hingga 2025, gaji ke-13 pensiunan PNS diperkirakan cair pada Juni 2026.
Untuk 2026, pemerintah masih melakukan pengkajian berdasarkan kemampuan APBN.
Kebijakan gaji pensiunan 2026 masih diprediksi mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.
Seperti diketahui, gaji pensiunan selalu dicairkan di tiap bulannya.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia oleh PT Taspen (Persero) berupaya untuk mencairkannya tepat waktu, yakni pada tanggal 1 Januari 2026. Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB hingga awal 2026 belum menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus yang mengatur jadwal pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026.
Selama regulasi baru belum ditetapkan, pemerintah masih merujuk pada praktik pencairan sebelumnya yang disesuaikan dengan kalender fiskal nasional.
Besaran gaji ke-13 pensiunan mengacu pada total penerimaan pensiun bulanan yang meliputi pensiun pokok dan tunjangan yang melekat.