Feri Amsari Sebut Revisi UU KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Feri Amsari Sebut Revisi UU KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Feri Amsari Sebut Revisi UU KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi (tangkapan layar)

 Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, berdampak pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
 
Ia menyampaikan hal itu dalam Rakyat Bersuara bertema “Rapor Merah Antikorupsi Perlu Taring KPK Lama?” di iNews TV, Selasa (24/2/2026).

Feri memaparkan, saat KPK masih berlandaskan undang-undang lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40. Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan tingkat independensi yang kuat.

“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK masih undang-undang yang lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berdasarkan Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya.

Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi Undang-Undang KPK dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR. Ferry menilai, perubahan regulasi tersebut berdampak pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.

eksekutif 

“Kapan dia turun dari 40 ke 37? Ketika undang-undang diubah oleh Presiden Jokowi dan DPR ketika itu. Kenapa dia jadi tidak independen ketika itu? Salah satu penilaian UNCAC (United Nations Convention against Corruption), salah satu unsurnya adalah lembaga independen, gitu ya,” jelasnya.

“Kenapa dia turun dan lain-lainnya turun? Karena memang KPK ditempatkan di dalam atau di bawah rumpun eksekutif, di bawah presiden. Sehingga terlanggarlah konsep UNCAC itu,” tuturnya.

https://www.kas138news.com

Peristiwa 23 Februari: Wafatnya KH Ahmad Dahlan hingga Fatwa Jihad Osama bin Laden

Peristiwa 23 Februari: Wafatnya KH Ahmad Dahlan hingga Fatwa Jihad Osama bin Laden

Pendiri Muhammadiyah sekaligus pahlawan nasional KH Ahmad Dahlan (Foto: Wikipedia)

Berbagai peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 23 Februari. Salah satunya adalah wafatnya pendiri Muhammadiyah sekaligus pahlawan nasional, Ahmad Dahlan.

Berikut rangkuman sejumlah peristiwa yang terjadi pada 23 Februari:

1. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) Didirikan

International Organization for Standardization (ISO) berdiri pada 23 Februari 1947. Organisasi ini merupakan badan penetap standar internasional yang terdiri atas perwakilan badan standardisasi nasional dari berbagai negara.

2. Amerika Serikat Rebut Pulau Iwo Jima dari Jepang

Setelah berhasil merebut Iwo Jima dari kekuasaan Jepang, Amerika Serikat mengibarkan benderanya pada 23 Februari 1945.

Dalam pertempuran tersebut, Amerika Serikat kehilangan 6.821 tentaranya dan hampir 20.000 lainnya terluka. Pertempuran ini menjadi salah satu pertempuran paling berdarah dalam Perang Pasifik.

AKBP Didik Juga Ditetapkan Tersangka Terima Uang dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar

AKBP Didik Juga Ditetapkan Tersangka Terima Uang dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat akan menjalani sidang etik

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkotika senilai Rp2,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan penetapan status tersangka tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada Senin, 16 Februari 2026. AKBP Didik sebelumnya juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 miliar,” kata Eko, Jumat (20/2/2026).

Eko mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui Malaungi sempat bertemu dengan KE selaku bandar narkoba bersama AS selaku bendahara jaringan narkoba tersebut. Dalam pertemuan itu, kata dia, Malaungi meminta adanya pemberian uang kepada KE untuk diserahkan kepada Didik selaku Kapolres.

“Pada pemeriksaan lebih lanjut AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025,” ujarnya.

Melihat Suasana Sholat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Melihat Suasana Sholat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Sholat Tarawih di Masjid Negara IKN (Foto: IG IKN)

Suasana khidmat menyelimuti kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada malam pertama Ramadhan 1447 Hijriah. Untuk pertama kalinya, Masjid Negara IKN menggelar Sholat Tarawih berjamaah yang diikuti ratusan jamaah, terdiri atas pekerja konstruksi, staf otorita, hingga masyarakat, pada Rabu (18/2/2026) malam.

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Ibu Kota Nusantara @ikn_id, ratusan jamaah tampak memadati Masjid Negara. Di antara jamaah yang hadir terlihat Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengenakan baju muslim putih lengkap dengan peci.

“Masjid Negara IKN siap menyambut Ramadhan 1447 Hijriah dengan suasana khidmat dan nyaman bagi umat. Setiap sudut masjid dipersiapkan untuk menjadi ruang beribadah dan berkumpul, mendukung umat menunaikan rangkaian ibadah puasa di bulan penuh berkah,” tulis @ikn_id.

Selama Ramadhan, Masjid Negara IKN dijadwalkan menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan dan kebersamaan, mulai dari sholat lima waktu dan Tarawih berjamaah, pembagian takjil buka puasa, pengajian Majelis Taklim Muslimah, pengajian Gen Z, peringatan malam Nuzulul Quran, kultum Ramadhan, hingga bazar Ramadhan dan kegiatan ngabuburit.

“Setiap kegiatan hadir untuk menemani umat menunaikan ibadah dan merayakan kebersamaan di bulan suci,” demikian keterangan dalam unggahan media sosial IKN.

Kehadiran rangkaian aktivitas Ramadhan di Masjid Negara IKN menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan keagamaan di Ibu Kota Nusantara, sekaligus menegaskan fungsi masjid sebagai ruang kebersamaan dan harmoni bagi seluruh masyarakat.

Menko PM Klaim Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Capai 52% Penduduk

Menko PM Klaim Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Capai 52% Penduduk

Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin

Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, kini mencapai 52% dari total penduduk Indonesia

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).

“Sampai hari ini, jumlah penerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Angkanya sekitar 152 juta orang. Pemerintah Pusat hampir 100 juta, sedangkan Pemerintah Daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” ujar Cak Imin.

“Terkhusus kepada masyarakat yang menerima bantuan iuran atau PBI, akan terus terlayani dengan baik,” katanya.

Rupiah Menguat 0,23 Persen Sepekan di Tengah Tekanan Fiskal dan Data Ekonomi AS

Rupiah Menguat 0,23 Persen Sepekan di Tengah Tekanan Fiskal dan Data Ekonomi AS

Rupiah

Nilai tukar rupiah menunjukkan performa positif dengan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam kurun waktu sepekan terakhir. Melansir data Bloomberg, meskipun pada perdagangan Jumat (13/2/2026) rupiah di pasar spot sedikit melemah 0,05 persen ke level Rp16.836, namun secara mingguan mata uang Garuda tercatat menguat 0,23 persen dari posisi Rp16.876 pada Jumat sebelumnya.

Kondisi serupa terlihat pada kurs referensi Jisdor Bank Indonesia (BI), di mana rupiah menguat 0,25 persen dalam sepekan ke level Rp16.844 per dolar AS, meskipun secara harian mengalami koreksi tipis 0,10 persen.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pergerakan rupiah saat ini terjepit di antara sentimen global dan domestik. Di Amerika Serikat, data penjualan ritel Desember yang melemah mengindikasikan pendinginan pengeluaran konsumen. Namun, laporan ketenagakerjaan Januari justru menunjukkan ketangguhan yang mengejutkan.

Data Nonfarm Payrolls (NFP) melonjak 130.000, jauh melampaui ekspektasi pasar sebesar 70.000. Selain itu, tingkat pengangguran AS turun tipis dari 4,4 persen menjadi 4,3 persen, disertai kenaikan pendapatan rata-rata per jam sebesar 0,4 persen secara bulanan (MoM).

Dari dalam negeri, perhatian pasar tertuju pada kondisi fiskal Indonesia. Ibrahim menyoroti lonjakan belanja negara yang signifikan dalam APBN 2026 yang dapat memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas nilai tukar.

“Dari dalam negeri, tekanan fiskal Indonesia makin terasa seiring membengkaknya belanja negara dan besarnya kewajiban pembayaran utang pemerintah, di tengah penerimaan yang belum sepenuhnya pasti,” ujar Ibrahim, Jumat (13/2/2026).

Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Muhammad Kerry Adrianto Riza Anak pengusaha Riza Chalid

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (13/2/2026).

Agenda sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan jadwal tersebut. Namun, ia menegaskan waktu pelaksanaan sidang dapat berubah menyesuaikan kesiapan para pihak.

“Benar, rencana akan digelar sidang tuntutan pukul 10. Namun masih bersifat dinamis, tergantung kesiapan para pihak,” ujar Andi, Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, Kerry didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra di PN Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2025. Kerry didakwa bersama empat terdakwa lain, yakni Agus Purwono, Yoki Firnandi, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Jaksa menyatakan para terdakwa diduga melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berdampak pada kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara.

Satgas Damai Cartenz Amankan Senjata Api Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Amankan Senjata Api Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo

Penemuan senpi rakitan di rumah kosong (foto: Okezone)

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menindaklanjuti informasi intelijen, terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi. Senjata tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Setiap informasi dari jaringan intelijen kami respons secara cepat dan profesional. Ini merupakan komitmen kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Faizal, Selasa (10/2/2026).

toto4d

Viral Pegawai Ekspedisi di Sunter Diduga Disekap, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Pegawai Ekspedisi di Sunter Diduga Disekap, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Pegawai Ekspedisi di Sunter Diduga Disekap, Polisi Ungkap Kronologinya

Media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan video viral bernarasikan pegawai sebuah jasa ekspedisi disekap di Sunter, Jakarta Utara. Polisi angkat bicara mengenai dugaan penyekapan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengungkapkan, kronologi awalnya terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerjasama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut.

“Dikarenakan pihak perusahaan mengganti kerugian kepada konsumen maka pihak perushaan meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawannya ini,” kata Handam kepada awak media, Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Kemudian, kata Handam, salah satu keluarga menghubungi kantor hukum. Dimana selanjutnya melakukan laporan melalui call center Polri 110.

“Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan,” ujarnya.

Gerindra Belum Bahas Parliamentary Threshold, Dasco: Kami Baru Lakukan Simulasi Internal

Gerindra Belum Bahas Parliamentary Threshold, Dasco: Kami Baru Lakukan Simulasi Internal

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa partainya belum menentukan sikap terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurutnya, Gerindra saat ini baru melakukan simulasi internal.

“Kalau di internal Gerindra, kami baru pada tahap awal melakukan simulasi-simulasi internal,” kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Dasco menegaskan, bahwa kajian tersebut masih bersifat simulasi dan belum bersifat final. Oleh karena itu, Gerindra belum dapat menyampaikan sikap resminya kepada publik.

“Tetapi hal itu masih bersifat simulasi dan belum final, sehingga kami belum dapat menyampaikan ke publik mengenai hal-hal yang dilakukan dalam simulasi tersebut,” pungkasnya.